Diduga Pungli ! Ini besaran Nilai Uang Tambang diterima Oknum Polisi di Wajo
![]() |
| Ilustrasi |
WAJO, SULAWESI SELATAN – Praktik tambang galian C di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, kembali menjadi sorotan. Seorang pengusaha tambang pasir mengungkap adanya dugaan pungutan liar oleh oknum aparat penegak hukum terkait penggunaan bahan bakar subsidi di lokasi tambang.
Kepada wartawan, pengusaha tambang yang enggan disebutkan namanya mengaku bersama enam rekannya terpaksa menyerahkan uang tunai kepada seorang oknum polisi. Hal ini terjadi setelah mereka ketahuan menggunakan solar bersubsidi milik pemerintah untuk mengoperasikan alat berat jenis excavator dan mesin pompa di lokasi tambang.
“Awalnya oknum polisi inisial (B) miminta Rp5 juta per orang. Tapi setelah tawar-menawar, turun jadi Rp3 juta. Uangnya kami serahkan tunai di sebuah rumah makan terkenal di Sengkang,” beber narasumber, Jumat (6/9/2025).
Ia mengaku tak punya pilihan selain memenuhi permintaan tersebut agar aktivitas tambang bisa kembali berjalan.
“Kalau pun tidak ada uang, pasti diusahakan. Yang penting tambang bisa jalan kembali. Soal benar atau salah, kami sadar ada kekeliruan,” katanya tanpa mau menjelaskan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebut, oknum polisi yang diduga terlibat bertugas di wilayah Polres Wajo inisial B, Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke pihak Polres Wajo juga belum membuahkan hasil.
Praktik semacam ini menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta integritas aparat penegak hukum di daerah. Penggunaan solar subsidi untuk kegiatan industri tambang jelas melanggar aturan, namun penyelesaiannya dengan cara “damai di luar hukum” justru memperburuk citra aparat di mata publik.***
Bersambung....


Posting Komentar