Oknum Polisi di Wajo Diduga Terima Uang Damai 3 Juta dari Enam orang Penambang Pasir
![]() |
| Ilustrasi |
WAJO - Aktivitas Penambang Galian, C (Pasir) di wilayah kabupaten Wajo, kecamatan sabbangparu poros Liu, Sulawesi Selatan, kembali beroperasi setelah sempat terhenti akibat kedapatan memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi Pemerintah yang di gunakan pada alat berat Excavator di lokasi tambang.
Kepada wartawan, pengusaha tambang inisial ( i ) mengungkapkan. Tambang miliknya kembali beroperasi setelah melakukan negosiasi terhadap oknum polisi berinisial ( B) yang di diketahuinya bertugas di polres Wajo .
" Petugas mengamankan barang bukti BBM jenis solar subsidi yang masih di dalam jerigen di lokasi tambang." Jelas, i " nama samaran. Jumat (6/9/2025).lalu.
Berselang berapa hari kemudian , berhembus kabar bahwa oknum yang disebut - sebutnya pak (B) kembali menawarkan uang damai atas pelanggaran memakai BBM subsidi kepada para pengusaha tambang sebesar Rp. 5000.000 ( Lima juta rupiah)
Permintaan tersebut dinilai lumayan tinggi sehingga para penambang meminta turun hingga menjadi Rp. 3000.000 ( tiga juta rupiah ).
" enam orang penambang sudah membayar 3 juta, yang diserahkan di sebuah rumah makan J, di Sengkang bukan di kantor polisi, sebelumnya sempat juga kita di ingatkan petugas tidak pakai BBM subsidi. yang disarankan itu solar mahal" ujarnya.
Sementara itu, kanit Tipiter Polres Wajo IPDA TAHYA di hubungi melalui chat WhatsApp belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugan setoran tersebut.
" kebetulan saya masih kegiatan di polda pak. Tulisnya melalui WhatsApp. Selasa,9/9/2025.
" Maaf belum bisa angkat telpon " tulisnya lagi.
Bersambung...


Posting Komentar