Enam Pengusaha Tambang diduga Setor Uang 3 juta ke Oknum Polisi di Wajo Sulsel
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
WAJO - SULAWESI SELATAN . Pengusaha tambang galian C, (Pasir) di kecamatan sabbangparu Poros Liu, allimbangeng , kabupaten Wajo Diduga menyetor uang tunai ke oknum polisi.
Kepada Wartawan, penambang mengakui bahwa ia bersama dengan Enam orang rekannya telah membayar ke oknum polisi karna kedapatan memakai Bahan Bakar minyak jenis Solar Subsidi pemerintah yang digunakan pada alat berat Excavator dilokasi tambang pasir.
Menurut sumber ( i ) Awalnya para pengusaha tambang dimintai uang 5 juta untuk satu orang oleh oknum polisi yang diketahuinya bertugas di sengkang kabupaten wajo.
Permintaan tersebut dianggap agak tinggi sehingga dilakukan tawar menawar yang akhirnya turun menjadi 3 juta rupiah untuk satu orang penambang.
Penambang menyebut, Uang 3 juta di serahkan secara tunai disebuah rumah makan ternama di sengkang kabupaten Wajo.
" Kalau pun misalkan tidak ada uang pasti di usahakan karna memang kesalahan, yang jelasnya saya tidak mau banyak bicara yang penting bisa jalan kembali tambang " bebernya.
Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi dari pihak kepolisan Wajo.
Bersambung ...


Posting Komentar