News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kehadiran Anggota DPRD Menemui Pendemo Jadi Misteri, ATAS Desak Forkopimda Soppeng Beri Klarifikasi

Kehadiran Anggota DPRD Menemui Pendemo Jadi Misteri, ATAS Desak Forkopimda Soppeng Beri Klarifikasi


SOPPENG – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di halaman SD Lemba, berbuntut panjang. Kehadiran salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadiwijaya, di tengah-tengah massa aksi kini memicu polemik hangat dan mempertanyakan keabsahan institusionalnya.

Sorotan tajam datang dari legislator Fraksi Demokrat DPRD Soppeng, Andi Takdir Akbar Singke. Pria yang akrab disapa ATAS ini menegaskan bahwa kehadiran Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing atau dasar hukum yang sah.

"Kehadiran oknum anggota DPRD Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa itu tidak memiliki legal standing karena tidak mengantongi rekomendasi resmi dari pimpinan DPRD Soppeng," ujar ATAS dengan nada retoris. Selasa, (07/7/2026). 

Tudingan ATAS diperkuat oleh pernyataan resmi dari pihak birokrasi parlemen. Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, A. Zulkifli Nurdin, menegaskan bahwa hingga aksi demonstrasi berlangsung, tidak ada selembar surat pun yang masuk ke meja Sekretariat DPRD terkait aksi tersebut.

Secara otomatis, pimpinan dewan tidak pernah mengeluarkan mandat atau menugaskan satu pun anggota dewan untuk mewakili lembaga DPRD Soppeng dalam menemui para demonstran. 

Persoalan ini kian meruncing setelah ATAS mempertanyakan klaim sepihak dari oknum legislator tersebut yang diduga mengatasnamakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat menghadapi mahasiswa. ATAS menilai klaim tersebut sangat tidak lazim secara tata birokrasi pemerintahan.

"Apakah benar Forkopimda mengutus oknum anggota dewan Hadiwijaya untuk menerima aksi demo tersebut? Sejatinya, untuk mewakili unsur pimpinan Forkopimda, mandat itu diberikan kepada bawahan atau pejabat struktural di instansi masing-masing, bukan ke anggota legislatif," cecar ATAS.

Demi menjaga marwah institusi dan mencegah kesimpangsiuran informasi, ATAS mendesak pimpinan Forkopimda untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

"Saya meminta kepada pimpinan Forkopimda untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kekeliruan dan salah tafsir di kemudian hari," tegasnya.

Sebagai penutup, legislator vokal ini menegaskan sikapnya secara organisatoris. Ia merasa tindakan di luar jalur koordinasi resmi seperti ini bisa mencederai tatanan kelembagaan DPRD.

"Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Soppeng tidak pernah merasa diwakili oleh oknum anggota tersebut tanpa adanya kejelasan legal standing yang sah dari Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng," pungkas ATAS secara diplomatis.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar