News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Kasus Pembunuhan Berhasil Dipecahkan, 17 Personel Reskrim Polres Soppeng Terima Penghargaan di Moment HUT Bhayangkara ke-80

Dua Kasus Pembunuhan Berhasil Dipecahkan, 17 Personel Reskrim Polres Soppeng Terima Penghargaan di Moment HUT Bhayangkara ke-80



SOPPENG – Sebanyak 17 personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng menerima piagam penghargaan atas capaian prestasi mereka dalam berhasil mengungkap misteri dua kasus menonjol tindak pidana pembunuhan dengan nomor Laporan Polisi (LP) B/88/V/2025 dan LP B/84/III/2026. Penyerahan piagam dilakukan dalam acara Syukuran hari Bahayngkara ke 80 Tahun yang diadakan di Ruang pola kantor bupati Soppeng , Rabu. (1/7/2026).

 

Acara yang dihadiri oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., serta unsur Forkopimda serta seluruh jajaran Polres Soppeng ini menjadi bentuk apresiasi resmi terhadap kerja keras dan dedikasi personel Reskrim dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Kedua kasus pembunuhan tersebut sempat menjadi misteri yang membutuhkan kerja sama solid dan penyidikan mendalam sebelum akhirnya berhasil dipecahkan.

 

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian yang diraih oleh tim Reskrim. Menurutnya, kesuksesan mengungkap kedua kasus tersebut bukan hanya prestasi bagi personel yang terlibat, tetapi juga bukti komitmen Polres Soppeng dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

 

"Kedua kasus pembunuhan ini memang tidak mudah untuk dipecahkan. Namun, dengan kerja keras, kecermatan dalam mengumpulkan bukti, serta kerja sama yang baik antar anggota tim, akhirnya kita berhasil mengungkap misterinya dan menangkap pelaku. Prestasi ini patut kita banggakan dan apresiasi," ujarnya.

 

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., yang juga termasuk dalam daftar penerima penghargaan, menjelaskan bahwa proses penyidikan kedua kasus tersebut dilakukan dengan sangat teliti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus dengan LP B/88/V/2025 terjadi di Kecamatan Marioriwawo, sedangkan kasus LP B/84/III/2026 berlangsung di Kecamatan Liliriaja 

 

"Kami melakukan berbagai tahapan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, pengumpulan bukti fisik, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelacakan jejak tersangka. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi, tetapi berkat kerja sama yang solid dari seluruh anggota tim, kami berhasil mengungkap kasus dan membawa pelaku ke meja hijau," jelas AKP Dodie Ramaputra.

 

Ia menambahkan, seluruh tersangka dari kedua kasus tersebut telah dijerat dengan dakwaan sesuai dengan ketentuan hukum dan kini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Soppeng. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa kedua kasus memiliki latar belakang yang berbeda, namun kedua-duanya berhasil diselesaikan dengan baik.

 

Personel yang menerima piagam penghargaan berasal dari berbagai posisi di Satuan Reskrim Polres Soppeng, mulai dari Kasat Reskrim, Kanit, Kaur, hingga Banit dari berbagai seksi, antara lain Seksi Identifikasi (Idik) I, Idik IV, dan Reserse Mobil (Resmob). Mereka adalah:

 

1. AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. – Kasat Reskrim Polres Soppeng

2. IPDA Fajar Nur, S.E., M.M. – Kanit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

3. AIPTU Saifuddin, S.H., M.M. – Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Soppeng

4. AIPTU Jumlaidi, S.E. – Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

5. AIPDA Andi Safri Budidarmo, S.E. – Banit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

6. AIPDA Edi Masriadi, S.IP. – Banit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

7. BRIPKA Muhammad Ilyas – Banit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

8. BRIPKA Andi Muh. Ikhsan – Banit Identifikasi Sat Reskrim Polres Soppeng

9. BRIGPOL Sulkifli, S.H. – Banit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

10. BRIGPOL Irmadayani, S.H. – Banit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

11. BRIGPOL Ayu Anggreni, S.H. – Banit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

12. BRIGPOL Ervina Reski Wahyuni, S.H., M.H. – Banit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

13. BRIGPOL Ferawaty Nurdiansyah, S.H. – Banit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

14. AIPTU Arman, S.E. – Banit Idik I Sat Reskrim Polres Soppeng

15. AIPDA Muhammad Gunawan – Banit Idik I Sat Reskrim Polres Soppeng

16. BRIPTU Khirey Ayesha Kawandoda – Banit Idik IV Sat Reskrim Polres Soppeng

17. BRIPTU Andi Reskiawal Saputra Saisal – Banit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng

 

Salah satu penerima penghargaan, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi semangat tambahan untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

 

"Kami merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja sama dari seluruh tim Reskrim. Semoga kedepannya kita bisa terus memberikan yang terbaik untuk menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi masyarakat Soppeng," ucapnya.

 

Pada akhir acara, Kapolres Soppeng mengajak seluruh personel untuk terus menjaga semangat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses penyidikan berlangsung.

 

"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menangani setiap kasus kejahatan. Mari kita terus mempererat hubungan ini untuk menciptakan Kabupaten Soppeng yang lebih aman, damai, dan makmur," pungkas AKBP Aditya Pradana. *

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar