News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Soppeng Ringkus Pelaku Pencurian Modus Berobat, Gasak Emas dan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah

Polres Soppeng Ringkus Pelaku Pencurian Modus Berobat, Gasak Emas dan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah



SOPPENG – Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, dan mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 14 Desember 2025. Korban, HJ. K (51), melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan uang tunai yang disimpan di dalam kamarnya.

 

Menurut keterangan korban, terduga pelaku, J (43), seorang perempuan, datang ke rumahnya dengan alasan ingin berobat dan meminta izin untuk menginap. Korban yang berbaik hati menerima pelaku di rumahnya. Namun, saat korban tertidur, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil barang berharga milik korban.

 

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh AIPDA Jumaldi, S.E., segera melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di Kampung Tengnga, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

 

Pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 01.20 WITA, tim Resmob Polres Soppeng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

 

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

 

- 3 (tiga) buah gelang emas


- 1 (satu) buah cincin perhiasan


- 1 (satu) buah kalung emas


- Uang tunai sebesar Rp10.000.000,-

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Soppeng,'" ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng. AKP. Dodie Ramaputra, S.H.,M.H.


Polres Soppeng juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang baru dikenal. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.***


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar