Kapolres Soppeng Pimpin Pemusnahan Miras, Wabup Apresiasi Kinerja Polri
SOPPENG,- Polres Soppeng menggelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil operasi penegakan hukum yang berlangsung di halaman parkiran Mapolres Soppeng. Selasa, 30 Desember 2025.
Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K dan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, Dandim 1423 atau yang mewakili dan sejumlah satpol PP.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut terdapat 1.123 botol minuman beralkohol dari berbagai merek diantaranya: Bir Bintang, Whisky, Guinnes, Kawa Kawa, Tora-Tora, Anggur Merah, Newport, McDonald, Whisky, Api, dan Singaraja.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K dalam sambutannya menegaskan komitmen Polres Soppeng dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
" Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan Soppeng yang aman dan kondusif,'' ujar AKBP Aditya Pradana.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Resor Soppeng atas kinerja yang telah dilakukan dalam memberantas peredaran miras ilegal.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat," kata Ir. Selle KS Dalle.
Setelah acara pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan press rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng. Acara ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media. **



Posting Komentar