News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Kinerja Posyandu Secara Integritas, Begini Harapan Hj, Suwarni Haseng

Tingkatkan Kinerja Posyandu Secara Integritas, Begini Harapan Hj, Suwarni Haseng



SOPPENG - Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kabupaten Soppeng bertempat di Hotel grand saota soppeng. Senin, 21/04/2025.

Ketua Panitia. Ernawati SKM., MM dalam laporannya.
DPA Kegiatan Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Ber sumber daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.

Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Nomor: 1077/DK/KESMAS/IV/2025 Tanggal 16 April 2025 tentang Undangan Pertemuan.

Jumlah peserta sebanyak 64 orang yang terdiri dari Tim Pokjanal posyandu 58 orang serta dari Dinas Kesehatan sebanyak 6 orang. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, dan dukungan dalam meningkatkan kinerja posyandu secara terintegrasi.

Pertemuan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Senin - Rabu yang juga menghadirkan Narasumber diantaranya :  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, PERSAKMI dan PPPKMI. 

Sambutan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Soppeng,  Hj. Suwarni Suwardi sekaligus membuka acara secara resmi .

Dikatakannya. Dalam menjalankan tugas, Pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu. TP Posyandu adalah mitra kerja pemerintah, pemerintah daerah, Pemerintah Desa, dan Lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada masing-masing jenjang  untuk terlaksananya program Posyandu. 

TP Posyandu terdiri atas TP Posyandu Pusat, TP Posyandu Provinsi, TP Posyandu Kabupaten, TP Posyandu Kecamatan dan TP Posyandu Desa/Kelurahan. TP Posyandu di Kabupaten ditetapkan oleh Bupati dan Ketua, dijabat oleh isteri Bupati. TP Posyandu memiliki tugas memberikan arahan pelaksanaan kegiatan TP Posyandu. Mengoordinasikan kegiatan TP Posyandu. Melakukan pendampingan kepada Pengurus dalam pelaksanaan kegiatan. Melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan posyandu. 

Lebih lanjut dikatakan.  Keberadaan posyandu yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat sudah begitu melekat pada masyarakat kita, hal ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah posyandu hingga mencapai 336 di tahun 2024, dengan jumlah kader sebanyak 1680 orang. Akan tetapi, sampai saat ini, baru 5 posyandu yang menjadi lokus penerapan posyandu 6 SPM di Kabupaten Soppeng yaitu Posyandu Pancabakti (Desa Maccile), Posyandu Cennoe (Desa Belo), Posyandu Bahagia (Desa Masing), Posyandu Latappere (Desa Pajalesang), Posyandu Tengapadange (Desa Timusu). 

"  Oleh karena itu harapan saya, semoga dengan diadakannya pertemuan ini, Tim Pembina Posyandu yang baru dibentuk ini dapat memberikan pembinaan secara berjenjang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing sehingga seluruh posyandu di Kabupaten Soppeng dapat menjadi posyandu 6 SPM dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar secara terintegrasi." Pungkasnya.

Acara turut hadir, para kepala SKPD terkait, para Ketua Bidang Tim Pembina Posyandu Kab. Soppeng, para anggota tim Pembina posyandu Kab. Soppeng.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar