Melalui Baznas, Bupati Soppeng bersama Pimpinan SKPD Membayar Sakat Harta
Kegiatan tersebut di laksanakan di Hark Cafe Malaka di rangkaikan dengan buka puasa bersama. Kamis (4/4/2024).
Ketua Soppeng Km.Satturi menjelaskan mengenai kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
"Salah satu rukun Islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah berzakat. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Al Quran," kata Satturi.
Menurut dia, zakat tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi. Dengan zakat diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu Satturi mengatakan bahwa,pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus mengejar potensi zakat.
Sementara itu Bupati Soppeng, H. Andi. Kaswadi Razak menyampaikan bahwa, pembayaran zakat merupakan sebuah kewajiban yang bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Bupati juga berpesan dan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.
Selain peneriman zakat, pada waktu yang bersamaan juga disalurkan bantuan kepada 50 Anak Yatim Piatu dari 5 Pondok Pesantren.


Posting Komentar