News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Screenshot-2026-08-17-17-04-15-702-com-miui-gallery-edit

Status PLT Kepala SDN 91 Pacongkang Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

Status PLT Kepala SDN 91 Pacongkang Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif

 

SOPPENG – Status Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SD Negeri 91 Pacongkang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, menjadi perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang bersangkutan telah menjabat sebagai PLT di sekolah tersebut selama  lebih dua tahun.

Sebelumnya, yang bersangkutan juga diketahui pernah menjabat sebagai PLT Kepala SD Negeri 89 Jampu sekitar kurang lebih tig tahun,,sebelum dimutasi ke SD Negeri 91 Pacongkang. Hingga kini, statusnya masih sebagai PLT dan belum ditetapkan sebagai kepala sekolah definitif.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng telah beberapa kali menyampaikan kepada yang bersangkutan agar mengikuti proses pengangkatan kepala sekolah definitif. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima media, hal tersebut belum ditindaklanjuti. Informasi ini masih menunggu konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun Dinas Pendidikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai dasar penugasan PLT yang berlangsung cukup lama, mengingat jabatan PLT pada dasarnya merupakan penugasan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan hingga ditetapkannya kepala sekolah definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan WhatsApp, namun nomor WhatsApp yang biasa digunakan dilaporkan tidak aktif sehingga belum diperoleh tanggapan resmi.

Sumber Rilis : S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar